.

Fraud dalam bidang IT

Fraud atau kecurangan merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam atau yang mempunyai keahlian yang lebih, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain.
fraud secara sengaja melakukan kecurangan-kecurangan untuk mendapatkan berbagai fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa telekomunikasi. Mereka melakukan dengan memanfaatkan kelemahan teknis sistem atau perangkat telekomunikasi itu sendiri, kelemahan manajemen atau pengelola telekomunikasi. Sayangnya, problem dan penyebabnya belum banyak diketahui oleh pihak pengelola maupun pengguna, kecuali mereka (yang menjadi korban fraud) harus menerima tanggungan rekening telepon yang besar. Contoh kasus yang paling banyak terjadi disekitar kita adalah pencurian pulsa dengan cara memparalel pair kabel telepon (cip on fraud).
dari hasil contoh kasus farud diatas yaitu pencuria pulsa dengan cara pencurian pulsa hp .dengan cara memparel pair kabel telepon atau (cip on fraud).

create eko cahyono mahasiswa mercubuana
.